Maling Sepeda Motor Ala Ninja di Indramayu ini Dicokok Polisi

- 20 Februari 2023, 23:28 WIB
ANGGOTA Polres Indramayu Menggiring  Tersangka Penadah Unutk Dilakukan Pemeriksaan
ANGGOTA Polres Indramayu Menggiring Tersangka Penadah Unutk Dilakukan Pemeriksaan /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON-Petugas Satreskrim Polres Indramayu menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (20/2/2023). Selain dua maling motor yang kerap berakasi menutupi mukanya dengan sarung ala ninja ini, polisi meringkus pula dua penadah hasil kejahatan dari pelaku.

 

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar disampingi KBO Satreskrim Iptu Karnadi mengungkapkan tersangka yang juga sering beraksi di wilayah hukum Subang ini adalah SGY alias Giyet (24 tahun), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, BND alias Kipli (26 tahun) penduduk Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Kemudian yang berperan sebagai penadah yakni JHR alias Jari (44 tahun), asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu serta MKN alias Cina (35 tahun) warga Desa Dukuh
Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Universitas Kuningan Raih Anugerah “Gold Winner” Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

“Selain ke empat pelaku, petugas juga mengejar dua orang lagi yang ikut bersama tersangka melakukan kejahatan tersebut,”katanya.

Ia menyebutkan, tersangka yang beraksi di 13 lokasi di Indramayu dan Subang ini dalam melancarkan kejahatannya dengan penutup sarung dan sempat terekam CCTV di kawasan pantura Kabupaten Indramayu.

Pelaku dengan santainya membawa kabur kendaraan jenis trail seharga hampir Rp 4 juta, yang sebelumnya terparkir di halaman rumah.

Baca Juga: Sabulang Bentor, Tunda Bayar Ulah Lila Teuing Ditundana

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x