Maret, SKPD di Pemkab Cirebon Diminta Gelar Lelang Barang dan Jasa

- 20 Februari 2023, 20:10 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa Kabupaten Cirebon, Jois Putra .*
Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa Kabupaten Cirebon, Jois Putra .* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong, kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera melakukan lelang barang dan jasa.

Pasalnya Pemkab Cirebon telah mengeluarkan surat edaran Bupati nomor 027/506/PBJ, di dalamnya bertuliskan tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun anggaran 2023.

Sehingga proses lelang barang dan jasa di sesejumlah SKPD agar segera di lakukan. Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa Kabupaten Cirebon, Jois Putra mengatakan, hingga Senin (20/2/2023), belum ada satu pun SKPD yang mengadakan lelang pengadaan atau pekerjaan.

Baca Juga: Berharap Untung Malah Buntung: Lansia dari Cirebon Ini Kasihan Tertipu Investasi, hingga Ratusan Juta Rupiah

Padahal, tahun ini di Kabupaten Cirebon akan ada pembangunan sejumlah proyek besar, di antaranya lanjutan pembangunan Stadion Watubelah, Taman Pataraksa, dan Menara Masjid Agung Sumber.

“Pemerintah Bupati Cirebon harus segera lelang. Bulan Maret atau triwulan pertama semua harus masuk,,” kata Jois di Sumber, Senin (20/2/2023). 

Jois mengatakan, upaya lain percepatan lelang barang dan jasa berlatar belakang instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepata peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM.

Lelang yang dilakukan sejak awal, kata Jois, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang dapat digerakkan dari awal tahun sehingga bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

“Supaya juga penyerapan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) bisa dilakukan. Tahun lalu saja, hingga akhir tahun penyerapan belum 100 persen,” kata Jois.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x