WASPADA Sponsor PMI Ilegal di Kabupaten Cirebon Masih Gentayangan, Bupati Imron : Gunakan Jalur Resmi

- 20 Februari 2023, 19:35 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi mengunjungi Linda Dewi mantan PMI di Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (20/2/2023).*
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi mengunjungi Linda Dewi mantan PMI di Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (20/2/2023).* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta agar masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dapat melakukannya dengan legal. Pasalnya, hingga saat ini banyak kasus yang menyeret para PMI dan kebanyakan semuanya ilegal.

Di Kabupaten Cirebon sendiri ada 7.200 PMI yang tersebar di beberapa negara, seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Jepang dan Korea Selatan.

Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi PMI agar bisa mengurus dokumen yang lengkap.  Menurutnya, dokumen lengkap sangat dibutuhkan ketika PMI terkena kasus saat bekerja.

Baca Juga: Pantas Punah, Budaya Adat Pengantin Cirebon Jarang Digunakan, Masyarakat Lebih Memilih Gaya Modern

"Setidaknya kalau PMI yang resmi datanya ada, mulai dari nama, alamat tinggal, perusahaannya apa, majikannya siapa dan negaranya mana, sampai gajinya pun semua terdata, ketika punya permasalahan cepat terbantu oleh Pemerintah," kata Imron usai mengunjungi mantan PMI di Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (20/2/2023).

Selain itu, kata Imron, ketika PMI bekerja secara ilegal, keamanan mereka akan terancam, pasalnya mereka tidak leluasa bekerja karena takut tertangkap. Bahkan ketika memiliki masalah, Pemerintah sangat kesulitan untuk membantunya karena data yang bersangkutan tidak ada.

Imron mencontohkan, kasusnya Linda Dewi yang merupakan salah satu PMI asal Desa Cempaka Kecamatan Plumbon ini awal mulanya bekerja di Malaysia secara resmi. Namun, ketika kontrak habis, yang bersangkutan tidak mengurusnya dan berkerja kembali di tempat yang berbeda dan itu masuk kategori ilegal.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA- Banjir Kembali Terjang Majalengka, Puluhan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah Terendam

"Linda ini jatuh dari lantai 4 di Malaysia, ketika ada permasalahan ini Pemerintah susah untuk membantunya karena ilegal. Namun berkat kerja keras dari Disnaker Kabupaten Cirebon akhirnya yang bersangkutan bisa dibawa pulang walau dalam keadaan sakit parah akibat jatuh," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x