WASPADA Sponsor PMI Ilegal di Kabupaten Cirebon Masih Gentayangan, Bupati Imron : Gunakan Jalur Resmi

- 20 Februari 2023, 19:35 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi mengunjungi Linda Dewi mantan PMI di Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (20/2/2023).*
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi mengunjungi Linda Dewi mantan PMI di Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (20/2/2023).* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan menjadi PMI untuk dilakukan secara benar dan legal.

Menurutnya, kasus yang menimpa Linda Dewi ini sebagian kecil kasus yang menimpa PMI asal Kabupaten Cirebon.

"Banyaknya sponsor ilegal yang masih gentayangan untuk mencari korban, sehingga Pak Kuwu dan Pak Camat menjadi filter agar jangan ada warganya yang ingin menjadi PMI melalui jalur ilegal," harap Novi.

Menurut Novi, kebanyakan masalah PMI berawal dari dokumen yang tidak resmi atau ilegal. Sehingga ketika terjadi suatu permasalahan, Pemerintah susah melacaknya. "Kalau diurus secara resmi dan legal, setidaknya Pemerintah mudah untuk melacak ketika terjadi masalah saat bekerja," terangnya.

Baca Juga: Affiati Mau Masuk NasDem? Ketua DPD: Saya akan Bentangkan Karpet Merah

Bahkan, lanjut Novi, para PMI yang legal akan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah saat bekerja maupun sudah purna.

"PMI akan mendapatkan fasilitasi bantuan lebih, seperti tercover oleh asuransi, mulai dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerja serta asuransi di luar negeri yang menjamin kerjanya, bahkan bantuan ketika mereka sudah menjadi purna," jelas Novi.

"PMI Kabupaten Cirebon menempati urutan ke empat terbesar se-Indonesia dan dua se-Jawa Barat. Ini bukan prestasi, artinya lapangan pekerjaan di dalam negeri khususnya di Kabupaten Cirebon masih sedikit," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah