Raperda Keolahragaan di Kota Cirebon Disahkan: Andi Lie Atlet Berprestasi Diberikan Jaminan Sosial Hari Tua

- 20 Februari 2023, 22:29 WIB
ilustrasi-raperda
ilustrasi-raperda /

KABARCIREBON-Banyak poin penting dalam Raperda Keolahragaan karena terdapat 18 Bab dan 87 Pasal. Namun, poin penting atau utama menginginkan bahwa dunia olahraga di Kota Cirebon menjadi lebih baik, baik dalam penataan, penyelenggaraan, pengelolaannya maupun sebagainya yang berkaitan dengan olahraga.

 

Selain itu, ingin memberikan penghargaan terhadap para atlet-atlet yang telah berjasa karena selama ini pemerintah kota kurang bahkan cenderung abai untuk memberikan penghargaan yang sudah berjasa membawa nama baik daerah baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam Rangka Persetujuan/Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Tiga Raperda Kota Cirebon, salah satunya adalah Raperda Keolahragaan yang di gelar di Gedung DPRD yang dihadiri Wali Kota Cirebon, H Nasrudin Azis, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Pengumuman: Lion Air Group , Maskapai Penerbangan Membuka Lowongan Pekerjaan bagi Lulusan SMA-SMK

Menurutnya, bukan hanya itu saja, jika melihat ruhnya adalah bagai mana olahraga ini dapat membuat masyarakat Kota Cirebon menjadi lebih sehat, mempunyai jiwa sportif, menjadi sehat jasmani dan rohani.

"Kita berharap adanya masyarakat yang lebih sehat, itu akan mengakibatkan biaya-biaya kesehatan bisa berkurang dan bisa ada penghematan dalam hal itu," kata Andi.

Dijelaskan Andi, pihaknya memastikan dengan Perda ini, mereka para atlet mendapatkan penghargaan yang selayaknya dan mereka mendapatkan jaminan sosial hari tuanya.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Membangun Karakter Tanggungjawab, IPNU Sukses Gelar Kompetisi Futsal Antar Pelajar

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x