Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, kalau secara legalitas perizinan dari PT Indo Prima Propertindo sudah lengkap, bahkan sudah tanda tangan warga dalam izin tetangga, maka harusnya sudah selesai. Tidak ada lagi masalah.
"Perusahaan sudah harus berjalan. Kalau terjadi pemortalan lagi yang mengganggu hal-hal tersebut, kita kembalikan ke pihak hukum yang berwenang. Tapi mudah-mudahan ke depan sudah kondusif, sudah ada jalan keluarnya," ungkap Anton.
Sementara itu, Perwakilan PT Indo Prima Propertindo, Gugun Gunardi menjelaskan, ada miss komunikasi yang terjadi antara pihaknya dengan masyarakat di tiga desa dalam kegiatan pembangunan perumahan Keandra Lagoon yang tengah berjalan.
"Harapannya ke depan kita bisa lebih bersinergi dengan tiga desa terkait di perumahan Keandra Lagoon. Jadi dengan turunnya camat untuk memastikan kondusifitas desa-desa ini harapannya kita komunikasi lebih lancar," katanya.(Ismail)