PEMILU 2024 - KPU Jabar Buka Lowongan Kerja Pada Pemilu 2024 untuk Penempatan di Setiap KPU se Jawa Barat

- 23 Februari 2023, 12:50 WIB
Kunker Komisi II DPR ke KPU Jabar
Kunker Komisi II DPR ke KPU Jabar /Humas DPR RI/Warta Pontianak

KABAR CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang menyelenggaran pemilihan umum di Indonesia saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi yang beragam. Untuk wilayah KPU Jawa Barat sendiri membutuhkan tenaga yang akan di tempatkan di berbagai daerah di antaranya untuk wilayah Jabar bagian timur meliputi penempatan di KPU Majalengka, KPU Indramayu, KPU Kuningan dan KPU Cirebon.

Lowongan kerja (loker) sendiri terungkap dalam pengumuman oleh KPU Jabar Nomor : 319/SDM.02-Pu/32/2023 tentang lowongan pendaftaran tenaga administrasi, satuan pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi dan Pramubakti Sekretariat KPU Jabar tahun 2023. Lalu, tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak tahun 2024. Berikut ketentuan persyaratan yang harus dimiliki seperti diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Yunike Puspita baik untuk loker tenaga administrasi, keamanan, pramubakti, pengemudi, :

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : 3 Pasar Tradisional di Majalengka Diusulkan Dibangun Gubernur Jadi Pasar Juara

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ketua KNPI Kabupaten Cirebon Sentil Soal Anggaran di Hadapan Bupati

PERSYARATAN KHUSUS

1. Tenaga Administrasi :
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.

2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x