KABARCIREBON- Bupati Cirebon H Imron Rosyadi menerima trofi penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (24/2/2023).
Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua KI Jawa Barat, H Ijang Faisal, serta disaksikan pula oleh Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, dan KID Kabupaten Cirebon.
Imron mengatakan, penghargaan ini menjadi indikator bahwa Kabupaten Cirebon terus berupaya dalam mengelola keterbukaan informasi publik, karena hal ini merupakan bagian terpenting dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Di Depan Peserta Musywil Muhammadiyah Kang Emil Pamitan, Ada Apa?
"Memang selama ini Kabupaten Cirebon berupaya memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP," kata Imron.
Imron menambahkan, kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, sehingga harus diikuti dengan pelayanan informasi yang profesional dari Pemerintah, yang dalam hal ini PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
"Untuk itu, PPID harus menguasai banyak informasi tentang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik melalui berbagai inovasi, salah satunya digitalisasi," ujar Imron.
Ketua KI Jawa Barat, H Ijang Faisal menjelaskan, penghargaan yang diraih Kabupaten Cirebon lantaran telah memiliki perangkat yang mudah diakses masyarakat, seperti website dan media sosial yang dimiliki perangkat daerah.
Baca Juga: Rektor IAIN Cirebon Resmikan Sarana Panjat Tebing dan Lapangan Futsal