KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Herdrianto mengatakan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) seperti Kartu Kuning, Pengantar Kerja dan fasilitas lembaga pendidikan dan keterampilam (LPK) kini bisa diakses di MPP.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Salurkan Ribuan Ton Beras, Diharapkan Harga Stabil
Menurutnya itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Ini untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, tetapi tetap di Kantor Disnaker juga tetap buka," kata Novi
Pelayanan Disnaker di MPP, kata Novi, dikarenaka animo masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mencari kerja cukuplah tinggi. Sehingga pihaknya memberikan tempat untuk memberikan pelayanan.
"Alangkah baiknya kalau banyak pintu untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk kartu kuning sebagai syarat untuk mencari kerja di perusahaan," ungkapnya.
Baca Juga: Pasangan Pelajar SMK di Cirebon Melahirkan Hasil Hubungan Gelap, Bayi Ditemukan di Sawah