Bawaslu Kota Cirebon Launching Barcode Pengaduan

- 27 Februari 2023, 18:30 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar 'Apel Siaga Kawal Hak Pilih dan Launching Barcode Pengaduan'.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar 'Apel Siaga Kawal Hak Pilih dan Launching Barcode Pengaduan'. /IST/
KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar 'Apel Siaga Kawal Hak Pilih dan Launching Barcode Pengaduan'. 
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin sebagai pembina apel serta diikuti jajaran Sekretariat, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cirebon.
 
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin  mengajak rekan-rekan sekretariat untuk ikut serta menyebarkan informasi tentang Posko Kawal Hak Pilih. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Kota Cirebon yang belum terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak yahun 2024 bisa segera didaftarkan.
 
 
Untuk hasil yang maksimal, Ketua Bawaslu Kota Cirebon juga memaparkan rencana untuk bisa lebih menjangkau lebih jauh masyarakat yang belum terdaftar. 
 
Pada era digital ini mengharuskan dilakukannya pengembangan serta inovasi yang bisa mendekatkan pada masyarakat. Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon melakukan sosialisasi pada semua media sosial serta membuat video yang nantinya akan menjangkau semua lapisan masyarakat. 
 
“Cara jitu menyampaikan informasi pada masyarakat lewat media sosial, membuat video ajakan untuk melakukan pengaduan pada Posko Kawal Hak Pilih serta melakukan broadcast pada WhatsApp baik secara jalur pribadi maupun group," tuturnya.
 
 
Selain dilakukannya apel siaga kawal hak pilih, Bawaslu Kota Cirebon juga melakukan launching barcode pengaduan. 
 
Menurut Anggota Bawaslu Kota Cirebon Supriyan, inovasi ini dilakukan agar bisa lebih maksimal menjaring masyarakat yang belum terdaftar pada daftar pemilih untuk melakukan pengaduan pada Bawaslu. 
 
Adanya barcode membuat segalanya menjadi praktis dan mudah. Berbekal smartphone hanya dengan memindai barcode dengan mudah langsung masuk pada link Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Cirebon.
 
 
 “Bukan hanya melalui Barcode Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat juga bisa memasukan short link (bit.ly/kawalhakpilih) pada browser/peramban di smartphone. Cara lainnya masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cirebon atau Kantor Panwaslu Kecamatan terdekat," jelas Supriyan.
 
Dengan berbagai cara yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Cirebon untuk mengajak masyarakat melakukan pengaduan bila namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024, diharapkan rasa kesadaran pentingnya hak pilih. 
 
Tanpa menggunakan aplikasi tambahan, masyarakat yang ingin melakukan pengaduan pada Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Cirebon secara online dengan cara menggunakan smartphone kemudian buka aplikasi Google lalu klik gambar kamera yang berada pada sisi kanan tulisan search atau cari lalu pindai barcode yang sudah disediakan. Setelah itu akan muncul formulir aduan untuk diisi yang nantinya akan di inventarisir oleh Bawaslu Kota Cirebon.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x