Bawaslu Launching Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu

- 14 Februari 2023, 12:40 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi (tengah) didampingi para jajarannya ketika menyampaikan statementnya di ruang Sentra Gakkumdu Indramayu, Selasa (15/2/2023).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi (tengah) didampingi para jajarannya ketika menyampaikan statementnya di ruang Sentra Gakkumdu Indramayu, Selasa (15/2/2023). /Ratno Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, melaunching Komunitas Digital "Jarimu Awasi Pemilu" dan Posko Kawal Hak Pilih di Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu, Selasa (15/2/2023).

Launching tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chaidar, Koordinasi Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Yati Nurhayati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Tarjono serta para ketua panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi menyatakan, komunitas digital jarimu awasi pemilu merupakan komunitas secara digital yang dibangun oleh Bawaslu RI yang bisa diikuti semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, komunutas hobi, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas maupun kalangan manapun.

Baca Juga: PT KAI Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual di Kereta Api

Termasuk dari unsur media, dengan cara mendaftarkan nama dan email agar teregister.

"Bagi masyarakat yang berminat bergabung untuk ke dalam komunitas digital jarimu awasi pemilu bisa mendaftarkan diri melalui website Bawaslu RI, nanti di website Bawaslu RI terdapat Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu," terangnya kepada sejumlah awak media di Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu, Selasa (15/2/2023).

Keberadaan komunitas digital tersebut, lanjut dia, sebagai forum tempat saling berbagi informasi. Misalnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu mempunyai kegiatan maka akan di uplod di komunitas tersebut dan masyarakat dapat menyampaikan komentarnya di forum tersebut. Sebaliknya, masyarakat bisa menyampaikan informasinya di komunitas digital.

Baca Juga: Toyota Enggan Menjual Dulu All New Agya ke-Konsumen: Masih Fokus World Premiere

"Dari informasi atau yang bersifat aduan itu, nantinya pihak Bawaslu akan melakukan investigasi," terangnya.

Masih kata Supriadi, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan coklit pemuktahiran data pemilih, pihaknya telah membuka posko kawal hak pilih di semua jajaran. Seperti di rumah para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing kelurahan/desa, di Sekretariat Panwascam dan di Sekretariat Bawaslu untuk menerima laporan atau informasi dari masyarakat. Ketika ada masyarakat yang merasa namanya belum atau tidak tercoklit.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x