Lebih Mudah, Kini Warga Kabupaten Cirebon Buat Kartu Kuning Cukup ke MPP

- 27 Februari 2023, 20:30 WIB
MAL Pelayanan Publik MPP, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Disnaker membuka layanan untuk Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) seperti Kartu Kuning, Pengantar Kerja dan fasilitas lembaga pendidikan dan keterampilam (LPK) di MPP.*
MAL Pelayanan Publik MPP, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Disnaker membuka layanan untuk Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) seperti Kartu Kuning, Pengantar Kerja dan fasilitas lembaga pendidikan dan keterampilam (LPK) di MPP.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

Disinggung terkait sarana di MPP, Novi menjelaskan sekarang dari DPMPTSP sedang melakukan pemenuhan sarana prasarana. "Mungkin sambil bertahap nanti sarana dan prasarana di MPP terpenuhi," katanya.

Ia menjelasakan dalam sehari permintaan untuk pembuatan Kartu Kuning cukuplah tingggi. Apalagi tahun sekarang menjelang kelulusan SMA dan SMK. "Sehari paling sedikit yang membuat kartu kuning 50 orang dan paling banyak 100 orang, jadi ketika ada pelayanan di MPP setidaknya yang membuat kartu kuning akan meningkat," ujarnya 

Ahmad (19 tahun) seorang warga yang membuat Kartu Kuning mengungkapkan dengan adanya pelayanan di MPP ini setidaknya bisa membantu masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cirebon Launching Barcode Pengaduan

Pasalnya dirinya tidak usah jauh-jauh ke kantor Disnaker Kabupaten Cirebon yang ada di Kerucuk. "Saya orang Dukupuntang setidaknya ketika membuat Kartu Kuning tidak jauh-jauh di MPP cukup dan semua pelayanan ada disitu," ungkap Ahmad.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah