Pasutri Otaki Arisan Bodong di Indramayu, Tilep Miliaran Rupiah

- 28 Februari 2023, 19:01 WIB
KAPOLRES Indramayu AKBP M Fahri Siregar meminta keterangan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku penipuan arisan bodong yang merugikan peserta arisan hingga milyaran rupiah.*
KAPOLRES Indramayu AKBP M Fahri Siregar meminta keterangan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku penipuan arisan bodong yang merugikan peserta arisan hingga milyaran rupiah.* /Kabar Cirebon/ udi Iswahyudi/

Perihal itu dikatakan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi KBO Reskrim Iptu Karnadi dalam jumpa pers, Selasa (28/2/2023). Menurutnya, selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya buku daftar peserta fiktif, catatan arisan hingga buku tabungan dan beberapa kartu ATM.

“Meski begitu, petugas masih melakukan pengembangan guna memastikan ada tidaknya korban tambahan dari arisan bodong ini.  Total nama peserta sebanyak 159 orang, arisan mingguan ada 110 orang dan yang bulanan ada 49. Jumlah kerugian Rp 1.573.900.000, " ucap Fahri.

Baca Juga: Kabel Menara SUTET Jalur Indramayu Mandirancan Kuningan Putus Akibat Kebakaran Arjawinangun, Ini Dampaknya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pasutri mendekam di tahanan Polres Indramayu dan terancam Pasal 372, 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(Udi).***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah