Gapeksindo Majalengka Dorong Proses Lelang di Pemkab Majalengka Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

- 28 Februari 2023, 16:53 WIB
Logo Gapeksindo
Logo Gapeksindo /Istimewa/

KABAR CIREBON - Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Majalengka mendorong pelaksanaan lelang yang digelar Pemerintah Kabupaten Majalengka dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan kompetitif. Hal ini penting dilakukan agar Pemkab Majalengka memiliki trust atau kepercayaan penuh dari berbagai pihak yang terlibat dalam lelang ini.

"Kami dari Gapeksindo terus mendorong agar nanti dalam lelang itu dilakukan lebih transparan, akuntabel, terbuka yang bedasarkan peraturan perundang-undangan. Dan saya menyakini kelompok kerja (Pokja) sudah memiliki pemahaman yang utuh tentang pelaksanaan lelang agar tidak berbenturan dengan peraturan hukum yang berlaku,"papar Iwan. 

Iwan pun mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat agar proses lelang yang dilakukan jangan ada yang ditutup-tutupi dan lelang harus dilakukan secara terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : Panwaslu Kecamatan Jatiwangi Temukan Puluhan Stiker Palsu Coklit yang Ditempel Pantarlih

"Kalau dilakukan secara terbuka siapapun peserta lelang pasti dengan kesatria menerima menang atau kalah," ucap Iwan saat menghubungi Kabar Cirebon melalui ponselnya, Selasa 28 Februari 2023.

Hal senada disampaikan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Majalengka Azis Maulani menuturkan, pihaknya siap mengawal proses lelang yang dilakukan Pemkab Majalengka agar sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

Jika hal itu dilanggar pihaknya siap membawa proses ini ke meja hukum untuk diadili sebagaimana mestinya. Pihaknya juga hanya meminta dinas terkait dalam hal lelang proyek itu harus dilakukan secara transparan dan terbuka terhadap publik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tarik Investor ke Kabupaten Majalengka,Nama Kecamatan Cigasong Diusulkan Diganti Jadi Kec. Majalengka Timur

"Sebagai lembaga yang bergerak di bidang anti korupsi, saya ingin Majalengka terhindar dari praktik-prakti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kalau proses lelang dilakukan benar, maka soal menang atau kalah tentunya semua pihak akan menerima dengan lapang dada,"katanya.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) lelang itu harus mengedepankan perinsif dan kaidah-kaidah yang baik, dan memahami isi dokumen yang telah ada. "Patuhi aturan agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari,"pintanya.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x