Di Kabupaten Cirebon Bayar Periode Maret, Wajib Pajak Terima Diskon 12 Persen

- 3 Maret 2023, 17:29 WIB
KANTOR Bapenda Kabupaten Cirebon.*
KANTOR Bapenda Kabupaten Cirebon.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menargetkan Rp 65 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2023 ini.

Kabid Pengelolan Pajak Daerah Bapenda, Fahmi Sudjati mengatakan, pihaknya sangat optimis mampu untuk melampaui target lantaran tahun lalu capaaian pendapatan daerah dari sektor tersebut menembus angka Rp 67 miliar.

 “Tahun lalu realisasi 67 miliar, sementara target Rp 59 miliar. Ini artinya, berhasil melampaui target sebesar 117 persen,” kata Fahmi.

Baca Juga: Pernah Melanda, Kasus Flu Burung Mengancam Lagi

Fahmi mengatakan, saat ini baru ada satu desa yang sudah menyatakan lunas PBB P-2, yakni Desa Wiyong, Kecamatan Susukan. “Kami apreasiasi kepada desa tersebut karena sudah patuh,” kata Fahmi.

Untuk meningkatkan capaian PBB P-2, pemerintah daerah memberikan diskon pembayaran hingga 12 persen.

Ia menyebutkan, diskon 12 persen akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pada periode 1 Januari-31 Maret 2023. Sementara, periode 1 April-31 Juli 2023 dapatkan diskon 7 persen.  “Penghapusan denda adminitrasi atas tunggakan pajak PBB P-2 sampai dengan tahun 2022,” kata Fahmi.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Minta Panwaslu dan PKD Fokus Awasi Coklit Pemilu 2024, Meski PN Jakpus Berikan Putusan Aneh

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x