KABARCIREBON - Warga Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon meminta kepada Kuwu Tambelang mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan anggaran desa sebesar Rp168 juta.
Ketua Badan Permusyawartan Desa (BPD) Tambelang, Castalim mengatakan, desakan warga yang menginginkan Kuwu Tambelang mundur dari jabatannya, pada saat mendatangi balai desa itu.
Pengurus BPD meminta tanda tangan dari warga, sebagai bentuk mosi tidak percaya.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Imsyak Hari Ini Wilayah DKI Jakarta, Senin, 6 Maret 2023
"Sudah terkumpul sekitar 1.200 tanda tangan warga dari 2.100 hak pilih, agar Kuwu Tambelang segera mundur dari jabatannya," ujar Castalim.
Castalim juga menjelaskan, dugaan penggelapan anggaran desa yang dilakukan Kuwu Tambelang yaitu sekitar Rp168 juta, namun sampai dengan saat in masih belum ada pengembalian dan itikad baiknya dari Kuwu Tambelang itu.
Selain itu, informasi yang diterimanya, Kuwu Tambelang belum pernah datang ke balai desa, sehingga pelayanan diberikan kepada warganya kurang maksimal
Baca Juga: Jadwal Salat dan Imsyak Hari Ini Wilayah Kuningan, Senin, 6 Maret 2023
Salah satunya menurut warga berinisal PTSL. Menurutnya, sampai dengan saat ini, ada konfirmasi dari yang bersangkutan.