"Informasinya, sekitar 4 bulan kuwu tidak masuk kantor, ini kan jelas pelanggaran yang harus segera dilakukan tindakan oleh aparat yang berwenang," tuturnya.-(Supra/KC).***
"Informasinya, sekitar 4 bulan kuwu tidak masuk kantor, ini kan jelas pelanggaran yang harus segera dilakukan tindakan oleh aparat yang berwenang," tuturnya.-(Supra/KC).***
Editor: Epih Pahlapi
Sumber: liputan