KABARCIREBON - Pekan pertama di Bulan Maret 2023, Kabar Cirebon hari ini menyuguhkan berita atau artikel populer yang menjadi isu trending khususnya wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Berita populer Kabar Cirebon hari ini adalah rangkuman dari lima artikel pilihan yang mendapat tingkat keterbacaan tinggi dari pembaca.
Lima artikel itu yakni Fatwa Nikah Sirri PCNU Cirebon, Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Tausiyah Kebangsaan Habib Luthfi di Kirab Merah Putih Cirebon.
Baca Juga: Dewan Hakim STQH Diminta Pilih Juara Terbaik dari yang Baik
Lalu, bencana puting beliung di Majalengka hingga ancaman PHK karyawan pasca kebakaran pabrik busa PT Aiyi Indonesia Internasional, Arjawinangun.
Berikut ulasan lima artikel pilihan redaksi Kabar Cirebon hari ini di awal Maret 2023.
1. Fatwa Nikah Sirri PCNU Cirebon
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon mengeluarkan fatwa bahwa nikah sirri atau kawin kiai tidak dibenarkan dalam syariat. Sebab, dampak negatif dari perkawinan sirri sangat serius.
Baca Juga: Yayasan Miftahul Ulum Cirendang Rutin Santuni Anak Yatim Tiap Ahad Kliwon
Fatwa itu dikeluarkan setelah PCNU Kabupaten Cirebon menggelar Bahtsul Massail dengan melibatkan ratusan kiai dari sejumlah pondok pesantren.