Kabar Cirebon Hari Ini, dari Fatwa Nikah Sirri NU, Jalan Rusak, Kirab Merah Putih, Puting Beliung hingga PHK

- 8 Maret 2023, 09:05 WIB
Kabar Cirebon hari ini, dari fatwa nikah sirri, bencana puting beliung, jalan rusak ditanami pohon pisang, ancaman PHK dan tausiah kebangsaan Habib Luthfi di Kiram Merah Putih Cirebon.
Kabar Cirebon hari ini, dari fatwa nikah sirri, bencana puting beliung, jalan rusak ditanami pohon pisang, ancaman PHK dan tausiah kebangsaan Habib Luthfi di Kiram Merah Putih Cirebon. /Kolase Kabar Cirebon/Foto Dokumen Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Pekan pertama di Bulan Maret 2023, Kabar Cirebon hari ini menyuguhkan berita atau artikel populer yang menjadi isu trending khususnya wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Berita populer Kabar Cirebon hari ini adalah rangkuman dari lima artikel pilihan yang mendapat tingkat keterbacaan tinggi dari pembaca.

Lima artikel itu yakni Fatwa Nikah Sirri PCNU Cirebon, Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Tausiyah Kebangsaan Habib Luthfi di Kirab Merah Putih Cirebon.

Baca Juga: Dewan Hakim STQH Diminta Pilih Juara Terbaik dari yang Baik

Lalu, bencana puting beliung di Majalengka hingga ancaman PHK karyawan pasca kebakaran pabrik busa PT Aiyi Indonesia Internasional, Arjawinangun.

Berikut ulasan lima artikel pilihan redaksi Kabar Cirebon hari ini di awal Maret 2023.

1. Fatwa Nikah Sirri PCNU Cirebon

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon mengeluarkan fatwa bahwa nikah sirri atau kawin kiai tidak dibenarkan dalam syariat. Sebab, dampak negatif dari perkawinan sirri sangat serius.

Baca Juga: Yayasan Miftahul Ulum Cirendang Rutin Santuni Anak Yatim Tiap Ahad Kliwon

Fatwa itu dikeluarkan setelah PCNU Kabupaten Cirebon menggelar Bahtsul Massail dengan melibatkan ratusan kiai dari sejumlah pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x