Tak Disuport Anggaran, Perajin Batu Alam di Kabupaten Cirebon Gagal Direlokasi

- 7 Maret 2023, 17:50 WIB
ILUSTRASI pengrajin batu alam.*
ILUSTRASI pengrajin batu alam.* /Kabar Cirebon/ Istimewa/

KABARCIREBON- Permasalahan limbah batu alam yang ada di Kabupaten Cirebon masih menjadi kendala. Pasalnya hingga kini para perajin batu alam masih belum juga direlokasi.
Bahkan dampaknya kini dirasakan para petani yang memang area persawahannya dilintasi aliran sungai yang sudah tercemar dari limbah batu alam.

Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon,Yuyu Jayudin mengatakan hingga kini pihaknya masih kesulitan terkait relokasi para pengrajin batu alam.

Pasalnya hingga tahun 2023, anggaran untuk relokasi para pengrajin batu alam tidak ada. "Tahun ini berhenti, karena tidak mendapatkan anggaran," kata Yuyu Jayudin di Sumber, (7/3/2023).

Baca Juga: Tiga Pesilat PPS Betako Merpati Putih Berjaya di Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup

Ia menyebut pihaknya setiap tahun telah mengajukan anggaran, namun, selalu tidak dapat. Sebab di dinas untuk anggatan dibatasi.

Menurutnya anggaran sangat penting, mengingat permasalahan limbah batu alam di Kabupaten Cirebon belum terselesaikan. "Untuk anggaran saat DED tahun 2018 mencapai Rp 34 miliar, tetapi kalau 2023 ini pasti sudah naik,  lebih dari Rp 40 miliar," ungkapnya.

Yuyu menjelaskan permasalahan limbah batu alam memang sangat urgent. Mengingkat dampak dari limbah untuk air sungai dan lahan pertanian.

"Kami sudah menyediakan lahan 4,2 hektare untuk relokasi para perajin batu alam di Kecamatan Dukupuntang, tatapi untuk pengrajin skala kecil maksimal 2 sampai 3 mesin, sedangkan untuk kapasitas lebih dari 3 mesin suruh membangun sendiri karena dinilai mampu," katanya.

Baca Juga: Hadiri Talkshow Kebangsaan Bersama Gus Miftah, Karupbasan Cirebon Dukung Generasi Muda Cinta Tanah Air

Selain itu, kata Yuyu, pada 2019, DLH mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, itu terhentin  akibat recofucing. Sebelumnya, kata Yuyu, pihanya telah membuat IPAL Komunal untuk menampung limbah batu alam. Namun, hingga kita belum bisa dimanfaatkan.

"Tahun 2018 kami mendapatkan anggaran kurang lebih Rp. 1 miliar dari Kementrian untuk pembuatan IPAL Komunal di beberapa lokasi untuk pembuatan bata ringgan,  tetapi hingga sekarang alhamdullilah bersih karena belum terpakai sama sekali," bebernya.

Disinggung soal koordinasi dengan Pemkab Majalengka terkait batu alam, Ia mengatakan bahwa dirinya sudah melibat langsung ke lokasi pengrajin batu alam yang ada di Majalengka, namun dengan terkejutnya bahwa mereka rupanya orang Kabupaten Cirebon.

"Saya binggung mereka para perajin orang Kabupaten Cirebon, tetapi lokasinya di Majalengka, kita akan terus koordinasi jangan sampai nanti ke depan wilayah kabupaten sudah beres, namun dari hilirnya (Majalengka, Red) belum beres," ungkap Yuyu.

Baca Juga: Wagub Jabar dan Bupati Majalengka Apresiasi Pengorbanan Pemadam Kebakaran Lindungi Masyarakat

Lebih lanjut, kata Yuyu, para pengrajin batu alam di Kabupaten Cirebon tersebar di beberapa kecamatan, seperti Dukupuntang, Palimanan, Jambang dan Depok.

"Ada sekitar 80 lebih pengrajin batu alam yang kapasitas kecil mesin mkasimal 3,  sedangkan untuk kapasitas mesin lebih dari 3  ada 100 lebih pengrajin dan paling banyak di wilayah Kecamatan Dukupuntang," katanya.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x