KABAR INDRAMAYU: Operasi Jaran Lodaya, Polres Indramayu Berhasil Membekuk Belasan Alap- Alap Motor

- 8 Maret 2023, 19:56 WIB
Polres Indramayu Berhasil Membekuk Belasan Alap Alap Motor
Polres Indramayu Berhasil Membekuk Belasan Alap Alap Motor /Foto/Udi/KC/

Satu dari belasan tersangka ini ditembak polisi kedua kakinya karena berusaha kabur dan menyerang petugas saat ditangkap yakni NGRP alias Susi.

"Para pelaku ini diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres dan Polsek jajaran Polres Indramayu dalam jangka waktu kurang lebih sepuluh hari selama operasi jaran lodaya 2023 karena melakukan tindak pidana pencurian dan penadah barang hasil kejahatan, "ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat menggelar jumpa pers, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Waspada, Debit Bendung Rentang Majalengka Naik

Diterangkan Fahri, dari belasan tersangka ini pihaknya mengamankan 12 motor hasil kejahatan pelaku serta kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Modus yang digunakan tersangka melakukan Hunting pada malam hari menjelang pagi mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau sisi jalan. Kemudian merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T lalu membawa kabur motor tersebut, " paparnya.

Sementara, untuk penadah yaitu membeli sepeda motor dari para pelaku pencurian kemudian memperbaikinya lalu menjualnya kepada penadah lainnya dan para pemakai dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Pemkab Majalengka 2023 Menganggarkan Rp 145,9 Miliar untuk Memperbaiki Jalan Kabupaten dan Poros Desa

"Dari 12 tersangka ini ada 3 orang residivis dalam kasus yang sama curanmor dan kasus narkotika. Ketiganya yaitu SFY alias Bos, THR alias Toing alias Drag dan SMD," ungkap Fahri.

Ditambahkannya, hasil kejahatan para pelaku tersebut dijual kepada para penadah di kisaran harga Rp. 2.000.000,- sampai dengan Rp. 3.000.000,-.

"Lalu Para pelaku penadah menjual kembali sepeda motor Itu kepada para pemakai dengan harga dikisaran harga Rp. 4.000.000,- sampai dengan Rp. 5.000.000,-, " ucapnya

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x