KABAR INDRAMAYU: Operasi Jaran Lodaya, Polres Indramayu Berhasil Membekuk Belasan Alap- Alap Motor

- 8 Maret 2023, 19:56 WIB
Polres Indramayu Berhasil Membekuk Belasan Alap Alap Motor
Polres Indramayu Berhasil Membekuk Belasan Alap Alap Motor /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Indramayu membekuk belasan Alap-alap motor, Rabu (8/3/2023).

Belasan maling ini merupakan penjahat kambuhan dengan kasus yang sama. Namun kejahatannya berhasil diungkap bersamaan polisi menggelar kegiatan operasi Kejahatan dan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2023.

Belasan tersangka ini adalah SFY alias Bos (21 tahun), NGRP alias Susi (23 tahun), THR alias Toing alias Drag (29 tahun),warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berperan sebagai pemetik.

Baca Juga: Lahan TNI AD Kompleks Kodim 0614/ Kota Cirebon Bakal di Bangun Sport Center

Alamat Penduduk Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berperan sebagai pemetik motor, FSM (27 tahun), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dengan peran eksekutor, ADR (22 tahun).

Warga Desa Binangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon sebagai pemetik motor, DNK (44 tahun), warga Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu peran pemetik, FRD alias Pedong (21 tahun).

Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, peran penadah, FRH (22 tahun) dan WSN (21 tahun), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang berperan sebagai penadah. Lalu, SMD (43 tahun).

Baca Juga: Pemkab Cirebon Targetkan 50 Sekolah Masuk Adiwiyata

Warga Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu berperan pemetik, CST alias Ato alias Iyan alias Nyamplung (45 tahun), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, serta TRS alias Jibi (41 tahun) warga Desa/Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x