MAJALENGKA: Berikan Layanan Prima Pada Pengguna Jalan,Astra Tol Cipali Perlebar LAJUR Jalan Tol dari 2 Jadi 3

- 10 Maret 2023, 22:47 WIB
Jajaran pimpinan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) tengah melaksanakan prosesi groundbreaking (pelatakan batu pertama), pelebaran lajur dari dua menjadi tiga lajur, Jum'at 10 Maret 2023.
Jajaran pimpinan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) tengah melaksanakan prosesi groundbreaking (pelatakan batu pertama), pelebaran lajur dari dua menjadi tiga lajur, Jum'at 10 Maret 2023. /Istimewa/

Terkait pelaksanaannya, lanjut dia, pekerjaan pelebaran lajur ke-3 dibagi menjadi 2 paket. Paket 1 berada di KM 72+ 109 s.d KM 80+000 dan Rest Area KM 130 itu dikerjakan oleh Wika. Sedangkan Paket 2 dimulai dari KM 80+000 s.d 85+850 an Rest Area 86, KM 101 & KM 102, dari arah Cirebon dan Jakarta yang dikerjakan oleh Acset.

"Pelebaran jalan ini juga bertujuan untuk mengurai kemacetan, mengurangi resiko kecelakaan laka lantas, dan antisipasi terjadinya kemacaten terutama jelang mudik lebaran,"katanya.

Baca Juga: Pemilu 2024 : Ini Perolehan Suara 8 Anggota DPR RI Asal Dapil MAJALENGKA Sumedang Subang Periode 2019-2024

Penjelasan 4 Lajur Jalan Tol

Jalan tol berbeda dengan jalan umum pada umumnya. Di jalan tol itu memiliki berbagai lajur yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kecepatan kendaraan dilalui. Pada umumnya itu ada tiga sampai empat lajur yang berbeda pada jalan tol. tiap lajur itu memiliki fungsinya masing-masing.

Disamping sebagai upaya dalam rekayasa lalu lintas agar kondisi jalan tol bisa maksimal dipergunakan. Terkait penjelasan fungsi-fungsi lajur sendiri dikutip dari Instagram resmi Kementerian PUPR RI (@kemenpupr).

Dari penjelasannya, jalan tol di bagian paling kiri, pertama bahu jalan. Lajur ini hanya digunakan untuk keadaan darurat atau terpaksa berhenti. Lajur ini dilengkapi garis lurus putih tidak putus dan bukan untuk mendahului.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Layanan Masyarakat, Pemkab Majalengka Ajukan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kedua lajur lambat. Umumnya, lajur ini digunakan kendaraan-kendaraan yang berukuran besar dan melaju dalam kecepatan lambat-stagnan. Seperti truk angkutan barang. Ketiga lajur ke-2 dan ke-3. Lajur ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.

Keempat, Lajur Kanan. Lajur paling kanan yang digunakan untuk menyalip. Lajur yang satu ini tidak untuk dilalui secara terus menerus layaknya lajur-lajur lain, namun hanya saat mendahului. Setelah itu, kendaraan harus kembali lagi ke lajur awal.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x