MAJALENGKA: Berikan Layanan Prima Pada Pengguna Jalan,Astra Tol Cipali Perlebar LAJUR Jalan Tol dari 2 Jadi 3

- 10 Maret 2023, 22:47 WIB
Jajaran pimpinan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) tengah melaksanakan prosesi groundbreaking (pelatakan batu pertama), pelebaran lajur dari dua menjadi tiga lajur, Jum'at 10 Maret 2023.
Jajaran pimpinan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) tengah melaksanakan prosesi groundbreaking (pelatakan batu pertama), pelebaran lajur dari dua menjadi tiga lajur, Jum'at 10 Maret 2023. /Istimewa/

KABAR CIREBON-ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) kembali memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jalan. Kali ini jalan tol yang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa itu, akan memperlebar jalan tol dari semula dua lajur, menjadi tiga lajur.

Pelabaran ruas jalan tol ini, akan dimulai dari dari KM 72+109 sampai dengan KM 85+850, Rest Area KM 86, KM 101, KM 102, dan KM 130 arah Cirebon dan Jakarta. Peluncuran pelebaran jalan ini langsung dilaksanakan prosesi groundbreaking (pelatakan batu pertama), Jum'at 10 Maret 2023, dengan ditandai dengan menyalakan sirine sebagai tanda diresmikannya pekerjaan pelebaran lajur ke-3.

ASTRA Tol Cipali pada kesempatan itu menujuk PT Astra Infra Solutions (AIS) selaku Project Management Consultant (PMC) pekerjaan pelebaran lajur ke-3.Serta menunjuk Konsultan Supervisi Paket 1 yakni PT Mitrapacific Consulindo International dan Konsultan Supervisi Paket 2 adalah PT Indec Internusa.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Polman MAJALENGKA. Kampus Negeri di Bawah Kemendikbud yang Segera Peletakan Batu Pertama

Hadir pada hari istimewa itu Group Chief Operating Officer Astra Infra, Kris Ade Sudiyono, Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis, Direktur Operasi Agung Prasetyo dan Chief Executive ASTRA Infra Solutions Ega N Boga dan para pimpinan serta tamu undangan lainnya.

"Proyek pelebaran lajur ke-3 yang dilakukan merupakan salah satu bentuk keseriusan ASTRA Tol Cipali dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis di sela sela acara tersebut.

Menurut dia, pelebaran lajur ke-3 yang dilakukan secara bertahap yang dimulai tahun 2023. Hal ini berdasarkan kajian studi trafik dan kondisi lalin di Tol Cipali. Mengenai titik pelebaran jalan dilakukan di lokasi prioritas yakni KM 72-85 dan di depan Rest Area KM 86 arah Cirebon dan Jakarta. Lalu, KM 101 & KM 102 serta KM 130 arah Cirebon dan Jakarta.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Daftar Kode Pos Kabupaten Majalengka Tersebar di 330 Desa 13 Kelurahan dan 26 Kecamatan

"Percepatan pelebaran ini berdasarkan studi trafik dan evaluasi kondisi lalu lintas (lalin) yang memang dipandang perlu dilakukan pelebaran pada lokasi yang dibutuhkan,” kata Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis.

Terkait pelaksanaannya, lanjut dia, pekerjaan pelebaran lajur ke-3 dibagi menjadi 2 paket. Paket 1 berada di KM 72+ 109 s.d KM 80+000 dan Rest Area KM 130 itu dikerjakan oleh Wika. Sedangkan Paket 2 dimulai dari KM 80+000 s.d 85+850 an Rest Area 86, KM 101 & KM 102, dari arah Cirebon dan Jakarta yang dikerjakan oleh Acset.

"Pelebaran jalan ini juga bertujuan untuk mengurai kemacetan, mengurangi resiko kecelakaan laka lantas, dan antisipasi terjadinya kemacaten terutama jelang mudik lebaran,"katanya.

Baca Juga: Pemilu 2024 : Ini Perolehan Suara 8 Anggota DPR RI Asal Dapil MAJALENGKA Sumedang Subang Periode 2019-2024

Penjelasan 4 Lajur Jalan Tol

Jalan tol berbeda dengan jalan umum pada umumnya. Di jalan tol itu memiliki berbagai lajur yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kecepatan kendaraan dilalui. Pada umumnya itu ada tiga sampai empat lajur yang berbeda pada jalan tol. tiap lajur itu memiliki fungsinya masing-masing.

Disamping sebagai upaya dalam rekayasa lalu lintas agar kondisi jalan tol bisa maksimal dipergunakan. Terkait penjelasan fungsi-fungsi lajur sendiri dikutip dari Instagram resmi Kementerian PUPR RI (@kemenpupr).

Dari penjelasannya, jalan tol di bagian paling kiri, pertama bahu jalan. Lajur ini hanya digunakan untuk keadaan darurat atau terpaksa berhenti. Lajur ini dilengkapi garis lurus putih tidak putus dan bukan untuk mendahului.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Layanan Masyarakat, Pemkab Majalengka Ajukan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kedua lajur lambat. Umumnya, lajur ini digunakan kendaraan-kendaraan yang berukuran besar dan melaju dalam kecepatan lambat-stagnan. Seperti truk angkutan barang. Ketiga lajur ke-2 dan ke-3. Lajur ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.

Keempat, Lajur Kanan. Lajur paling kanan yang digunakan untuk menyalip. Lajur yang satu ini tidak untuk dilalui secara terus menerus layaknya lajur-lajur lain, namun hanya saat mendahului. Setelah itu, kendaraan harus kembali lagi ke lajur awal.***

Dapatkan berita berita Kabar Cirebon tinggal klik di Google News

 

 

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x