KABARCIREBON-Kaum afirmasi dari keterwakilan prempuan, kamu disabilitas dan dari kalangan adat menjadi perhatian khusus bagi tim seleksi (timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.
Kaum affirmative action (tindakan afirmatif) sendiri merupakan kebijakan yang diambil, yang bertujuan agar kelompok atau golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama.
Ketua Tim Seleksi Bawaslu Jabar Rafih Sriwulandari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membuka seleksi pembukaan pendaftaran untuk calon Bawaslu Provinsi Jabar dan sudah dibuka bulan Maret ini.
Dirinya memastikan jika tujuh komisioner di Jawa Barat nanti harus terisi 30 persen kaum afirmasi, baik dari keterwakilan perempuan, kaum disabilitas, dan dari kalangan adat atau budayawan.
"Kami terus melakukan sosialisasi dengan membuka ruang diskusi secara aktif di beberapa kota/Kabupaten di Jawa Barat," kata Rafih Sriwulandari saat mengisi materi Bimtek Bawaslu Kabupaten Majalengka. Pesertanya merupakan pengurus Panwaslu se-Kabupaten Majalengka.
Dia menjelaskan, tim seleksi sendiri sudah berulangkali melakukan sosialisasi, dan langkah ini akan terus dilakukan secara masif agar hal ini tersampaikan kepada semua warga Jawa Barat. Bahkan pihaknya menangkap ada potensi 30 persen, keterwakilan perempuan, kaum disabilitas, dan kaum adat yang harus ada dalam susunan kepengurusan Bawaslu mendatang.
Mengenai pengumuman pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi dimulai tanggal 15 - 24 Maret 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tanggal 28 Maret sampai dengan 6 April 2023. Sedangkan batas minimal ditargetkan mencapai 210 orang dan yang dipilih 7 orang.