KABARCIEBON - Kabupaten Majalengka memiliki risiko kemacetan lalu lintas (Lalin) yang cukup tinggi saat Lebaran. Sehingga dibutuhkan langkah penanganan serius untuk mengurai sumbatan arus lalu lintas di titik menuju obyek wisata alam dan wisata religi di Terminal Maja dan Sindangwangi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka Edi Noor Sujatmiko yang telah melakukan pemetaan titik kemacetan, mengungkapkan, ketika arus mudik dan Lebaran ada kerawanan terjadinya kemacetan lalu lintas yang harus diurai, di ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang kewenangannya berada di pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Namun untuk hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)) Majalengka hanya bisa merekayasa jalur jalan yang dilintasi, terutama di Kadipaten karena masuknya kendaraan dari arah Bandung.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Padang Sidempuan Sumatera Utara
“Lampu lalu lintas di Kadipaten harus di atur dengan baik, kemungkinan lampu lalu lintas di sana tidak difungsikan. Sehingga tidak ada penghentian kendaraan, tapi rekayasa arus,” katanya.
Ia menyebutkan, risiko kemacetan lalu lintas yang juga dihadapi yakni angkutan wisata lokal, yang salah satu pusat sumbatannya di Kecamatan Maja. Karena pada H+2 Lebaran di Makam Dalem Lumaju ada kegiatan religi masyarakat dari berbagai daerah. Sedangkan di lokasi tersebut, tidak tersedia area parkir.
“Pada hari kedua Lebaran arus lalu lintas tengah padat. Selain banyak warga yang berpergian untuk bersilaturhami, juga berwisata di jalur jalan yang sama. Biasanya terjadi kepadatan di depan Terminal Maja atau ruas jalan Majalengka-Talaga,” katanya.
Baca Juga: Inilah Daftar Negara yang Dicoret FIFA dan Bakal Tampil di Piala Dunia U20 Tahun 2023
Menurutnya, yang harus diantisipasi adalah risiko terburuk ketika infrastuktur jalan belum selesai dikerjakan. Sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas. Karena mengalihkan jalur jalan tidak memungkinkan, mengingat jalur jalan Majalengka-Talaga hanya satu ruas jalan.