KABARCIREBON - Warga Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, Jamaludin (37 tahun) meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Begitu juga istrinya, Ilah Kustilah (37 tahun) yang mengalami pula luka di bagian kepala, patah tulang tangan kanan serta patah tulang kaki kanan.
Pasangan suami-istri (Pasutri) tersebut tewas di tempat kejadian perkara setelah tertabrak oleh Mobil Dinas Bupati Kuningan.
Yakni, jenis Toyota Hilux Nomor Polisi (Nopol): E 8888 Y di Jalan Raya R.E. Martadinata Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung.
Mendengar kabar tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Cirebon langsung melakukan langkah proaktif dengan bergerak cepat mendata korban.
Serta pada Selasa 4 April, bersama Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mendatangi rumah duka untuk memberikan santunan sebesar Rp100 juta.