KABARCIREBON - Bupati H. Acep Purnama melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kuningan, H Nurjati, kedua kalinya memberikan santunan pada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan dengan jumlah total Rp50 juta.
Pasangan suami isteri, Jamaludin dan Ilah alamat Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung meninggal dunia seketika akibat tertabrak mobil bupati yang dikemudikan sopirnya, Uk, di Jl Siandangagung, beberapa waktu lalu.
Pihak bupati bertanggungjawab atas musibah tersebut yang menewaskan pasangan suami isteri untuk menanggung risiko bagi anggota keluarganya.
Baca Juga: Rindu TouriNGabring Hiling Nguriling Ngaleungitkeun Kapusing Kabupaten Kuningan Beraksi di Tamcil
Oleh sebab itu, Kabag Kesra beserta rombongan kembali hadir ke rumah duka, bersama Ketua MUI Kab. Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah dan jajarannya, belum lama ini.
Mereka diterima Kepala Desa, Ikin dan kedua orang tua korban; Jono dan Karti Termasuk ketiga anak almarhum/almarhumah, Ipan Saputra (SMA), Ade Pardan (SMP) dan Alifah Fauziyah sebagai siswa PAUD.
Rombongan berkenan untuk melaksanakan tahlilan selepas shalat ashar beserta warga sekitar.