Gratis Pemasangan 10 Titik PJU di Setiap Desa, Kadishub: Jika Ada yang Memungut Laporkan ke Polisi

- 12 April 2023, 06:30 WIB
Kadishub Kuningan, H.M. Mutofid (kanan) bersama para kabid.
Kadishub Kuningan, H.M. Mutofid (kanan) bersama para kabid. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Tahun 2023 ini, seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan akan mendapatkan kuota pemasangan 10 titik cahaya atau prasarana penerangan jalan umum (PJU) secara gratis alias tidak dipungut bayaran.

Hal itu dikarenakan seluruh pembiayaan pemasangan prasarana PJU dengan total 7.000 titik cahaya ditangani dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp117,5 miliar.

Sehingga apabila ada oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab menjual nama Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak dilayani.

Baca Juga: Sebanyak 7.000 Titik Cahaya akan Dibangun di Kuningan dengan Anggaran Rp117,5 M, Ini Daftarnya Alokasinya

Namun sebaliknya, jika ada yang ngotot meminta bayaran dengan perhitungan pemasangan per titik cahaya.

Maka dipersilahkan untuk dilaporkan saja kepada aparat kepolisian agar ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku sebagaimanamestinya.

Karena Dishub tidak pernah mengeluarkan perintah kepada siapa pun untuk melakukan pungutan tersebut.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah