KABARCIREBON - Dipastikan menjelang pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada tanggal 22 April 2023 akan mendatangkan arus mudik ke wilayah Kabupaten Kuningan dengan jumlah yang cukup signifikan.
Hal itu dikarenakan, sebagian besar warga kota kuda lebih memilih menjadi perantau di kota-kota besar.
Baik sebagai wirausahawan, kerja di pabrik, aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun berjualan bubur kacang ijo (Burjo) dan sebagainya.
Baca Juga: AKAR pun Siap Berjuang demi Bos Puspita Cipta Group Kuningan agar Menjadi Anggota DPR RI
Kondisi demikian, disadari oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sehingga pada Selasa 11 April, digelar rapat koordinasi (Rakor) ramchek atau inspeksi keselamatan kendaraan angkutan umum.
Dan kesiapan angkutan lebaran tahun 2023 di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dishub Kuningan, H.M. Mutofid beserta Kepala Bidang Angkutan, Sukirman.