KABARCIREBON - Pasangan suami-istri (Pasutri) yang tercatat sebagai warga Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan tewas akibat kecelakaan lalu lintas, Senin 3 April 2023.
Pasutri atas nama Jamaludin (38 tahun) dan Ilah Kustilah (38 tahun) tersebut tertabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan.
Yakni, jenis Toyota Hilux Nomor Polisi (Nopol): E 8888 Y yang dikemudikan Uk (49 tahun).di Jalan Raya R.E. Martadinata.
Baca Juga: Puluhan Paket Sabu Disembunyikan di Area Kuburan Desa Ancaran Kuningan
Akibatnya, tiga anaknya harus menjadi yatim piatu. Yakni, satu orang berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Satu orangnya lagi siswa sekolah menengah atas (SMA). Serta yang bungsu murid pendidikan anak usia dini (PAUD).
Mendengar kabar kecelakaan maut tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid merasa sedih.