Pemudik Sebaiknya Tidak Lama-lama di Lampu Merah, Ini Dishub Kota Cirebon Terapkan Pengendali APILL

- 13 April 2023, 22:21 WIB
Ilustrasi pemudik kendaraan motor roda dua.
Ilustrasi pemudik kendaraan motor roda dua. /Antara/M Risyal Hidayat/

“Secara teknis sudah dibahas, misalnya lampu merah akan diatur durasinya,” katanya.

Triyono juga mengakui, di setiap jalur yang dilintasi pemudik, ada pos pelayanan dan pos pengamanan.

Sehingga memudahkan pemudik apabila ingin beristirahat atau menanyakan rute.

Baca Juga: Rupbasan Cirebon Ikuti Sosialisasi Survey Penilaian Integritas Secara Virtual

“Total ada 16 pos yang terdiri Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan. Tambahan pos ada di Kecamatan Kapetakan, karena apabila jalur pantura dari arah barat padat, pemudik akan dialihkan ke Jatibarang, Karangampel, Krangkeng dan masuk Cirebon melalui jalur Kapetakan,” katanya.(Iskandar/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah