Kendaraan milik korban jenis Carry Nomor Polisi (Nopol): E 1595 ZY yang biasa di parkir di depan rumah, ditemukan berada di salah satu daerah di wilayah Cirebon.
Hal itu diduga hanya untuk mengecoh aparat agar tidak tercium tindakan kriminal yang menghilangkan satu nyawa manusia.
Namun aparat kepolisian sendiri cukup cerdik. Karena di depan rumah korban sendiri terdapat satu unit sepeda motor Nopol: D 6619 HQ milik pelaku.
Sehingga menjadi salah petunjuk untuk melakukan penyelusuruan sekaligus penangkapan terduga.
"Mobil korban dibawah penguasaan pelaku yang dibawa ke Cirebon dan ditinggalkan begitu saja," kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, Iptu. Anggi Eko Prasetyo, Selasa 18 April 2023.
Menurutnya, baik mobil korban maupun sepeda motor terduga pelaku menjadi barang bukti yang saat ini diamankan di Mapolres Kuningan.