Namun hal itu bukan harus menjadi ukuran tapi hanya bagian dari kewajiban dan tanggung jawab selaku ketua supaya organisasi yang dinaunginya berprestasi.
“Saya belum berminat mencalonkan sebagai ketua KONI karena masih banyak yang pantas dan cakap.
Ditambah lagi, padatnya kesibukan, kuatir akan mengganggu tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan formal,” ujar Ketua Pengcab PABERSI Kuningan, Uu Kusmana.
Baca Juga: Menghadapi Kesiapsiagaan Bencana, Semua Desa di Kuningan Harus Memiliki Kentongan Minimal 20 Buah
Menurutnya, KONI adalah organisasi besar sebagai barometer roda perkembangan, pembinaan dan prestasi cabor-cabor di kabupaten.
Sehingga untuk ketuanya harus orang yang benar-benar memiliki cukup waktu agar lebih fokus dalam menanganinya. Sedangkan dirinya sendiri masih harus banyak belajar.
Ketua Panita Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Kuningan, H. Aan Suganda menerangkan.
Bahwa untuk sekarang, TNI, Polri atau aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan mencalonkan sebagai ketua KONI.