Viral Tukang Parkir Sandal Bertarif di Rest Area Cirebon, Polisi Bertindak

- 1 Mei 2023, 18:33 WIB
Personel Polres Cirebon Kota menindak tukang parkir sandal di rest area KM 208B Cirebon.
Personel Polres Cirebon Kota menindak tukang parkir sandal di rest area KM 208B Cirebon. /IST /
KABARCIREBON - Sebuah fenomena unik terjadi di rest area KM 208B Cirebon, di mana banyak ibu-ibu yang menjadi tukang parkir sandal dadakan sebelum masuk area masjid. Fenomena ini menjadi viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari netizen.
 
Menurut pengunjung rest area yang merasa risih dan tidak nyaman, sebelum memasuki area masjid, banyak ibu-ibu yang meminta agar sandal atau sepatunya dijaga. 
 

Namun, petugas rest area tidak dapat menghalau ibu-ibu yang menjadi tukang parkir sendal dadakan itu. Bahkan, petugas pengelola rest area yang meminta agar ibu-ibu tidak melakukan aktivitas tersebut mendapatkan perlawanan pada Senin (1/5/2023) dinihari.

Baca Juga: Saksikan Pesona Gerhana Bulan Penumbra 5 Mei 2023, Ini Bedanya dengan Gerhana Matahari Hibrida

Menanggapi hal ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa personel yang berdinas di Pos Yan Rest Area 208B telah bertindak cepat melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada warga  yang menjadi tukang parkir sandal dadakan.
 
"Pihak kepolisian akan terus memantau situasi di rest area tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengunjung. Pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan tegas jika aktivitas tukang parkir sandal dadakan terus berlanjut," ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
 
Seperti info yang beredar, pemudik harus membayar uang parkir sandal yang berkisar antara Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Namun, masalah yang lebih utama adalah kenyamanan para pengunjung yang terganggu.(Fanny)
 
 

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x