KABARCIREBON - Dari kuota 100 orang formasi tenaga kesehatan anggaran tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kuningan hanya terisi 89 orang saja untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sehingga mubazir sebanyak 11 formasi tidak terisi. Yakni, 2 dokter umum, 7 dokter gigi, 1 dokter spesialis kandungan dan 1 epidemiolog kesehatan.
"Alhamdulillah. Bagi yang 89 orang sih telah menerima petikan keputusan bupati tentang pengangkatan PPPK," kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama usai pelantikan.
Sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa 2 Mei 2023.
Menurut Acep, 89 orang formasi tenaga kesehatan yang diangkat PPPK, bukanlah pegawai asalan-asalan saja.
Tapi mereka adalah orang-orang terpilih. Karena dari 843 pendaftar, tlah mampu mengikuti tahapan seleksi dari awal hingga akhir secara maksimal.