Karena pada hakekatnya merupakan ikrar pada negara dan Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus dipahami, dihayati dan diamalkan sepenuh hati.
Tapi harus dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan itikad baik dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Dengan demikian, kepuasan masyarakat akan tercapai secara optimal dan masyarakat pun bakal terayomi dan terlindungi.
Ditambah lagi, dimana pun melaksanakan tugas, PPPK harus menjadi suritauladan bagi pegawai lainnya dengan mengutamakan profesionalisme.
Dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas, tanggung jawab serta menjaga kondusifitas untuk mewujudkan Visi Kuningan Ma'mur, Agamis dan Pinunjul (MAJU) berbasis desa tahun 2023. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News