Ada 11 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK di Kabupaten Kuningan, Mubazir Tidak Terisi

- 3 Mei 2023, 06:30 WIB
Seusai melantik, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyapa para tenaga PPPK.
Seusai melantik, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyapa para tenaga PPPK. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Meski Memiliki Kemampuan tapi Eva dan Uu Enggan Mencalonkan Ketua KONI Kuningan

Harmonis (membangun lingkungan kerja yang kondusif), Loyal (setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah).

Adaptif (terus berinovasi dan mengembangkan kreatifitas) serta Kolaboratif (menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama).

Untuk itu, tanamkanlah kesadaran dari diri bahwa PPPK merupakan bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Pernyataan Kades Sukamukti Tentang Visi Kuningan Hanya Isapan Jempol Belaka Mematik Komentar Ketua Fraksi PDIP

Di samping itu, perlu diingat. Bahwa selaku PPPK terikat perjanjian kerja yang di dalamnya berisi tentang disiplin yang memuat kewajiban dan larangan.

Sehingga apabila melanggar yang telah disepakati, maka ada sanksi. Baik berupa sanksi ringan berupa teguran lisan sampai sanksi berat dengan dilakukan pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.

Maka dari itu, dirinya berpesan bahwa sumpah pegawai adalah kewajiban yang harus dilaksanakan ASN.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah