Ada 11 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK di Kabupaten Kuningan, Mubazir Tidak Terisi

- 3 Mei 2023, 06:30 WIB
Seusai melantik, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyapa para tenaga PPPK.
Seusai melantik, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyapa para tenaga PPPK. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dari kuota 100 orang formasi tenaga kesehatan anggaran tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kuningan hanya terisi 89 orang saja untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sehingga mubazir sebanyak 11 formasi tidak terisi. Yakni, 2 dokter umum, 7 dokter gigi, 1 dokter spesialis kandungan dan 1 epidemiolog kesehatan.

"Alhamdulillah. Bagi yang 89 orang sih telah menerima petikan keputusan bupati tentang pengangkatan PPPK," kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama usai pelantikan.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa 2 Mei 2023.

Menurut Acep, 89 orang formasi tenaga kesehatan yang diangkat PPPK, bukanlah pegawai asalan-asalan saja.

Tapi mereka adalah orang-orang terpilih. Karena dari 843 pendaftar, tlah mampu mengikuti tahapan seleksi dari awal hingga akhir secara maksimal.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Sebanyak 89 PPPK formasi kesehatan dilantik oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.
Sebanyak 89 PPPK formasi kesehatan dilantik oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.

Untuk itu, disarankan yang telah lulus tersebut bersyukur kepada Allah SWT karena masih banyak warga lain yang bercita-cita ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) tapi masih belum beruntung.

Sedangkan wujud syukur tersebut dapat diimplementasikan melalui semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berpesan agar ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun daerah harus mempunyai core values yang sama.

Baca Juga: Konflik Kades Sukamukti Vs Fraksi PDIP, Mantan Pejabat Kuningan: Soal Realisasi Visi Tergantung Kemampuan

Sebab hal itu menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja dan fondasi baru demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami serta diterapkan seluruh ASN.

Core values tersebut adalah Berakhlak. Yakni, singkatan dari Berorientasi Pelayanan (memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat).

Akuntabel (tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan), Kompeten (melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik).

Baca Juga: Meski Memiliki Kemampuan tapi Eva dan Uu Enggan Mencalonkan Ketua KONI Kuningan

Harmonis (membangun lingkungan kerja yang kondusif), Loyal (setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah).

Adaptif (terus berinovasi dan mengembangkan kreatifitas) serta Kolaboratif (menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama).

Untuk itu, tanamkanlah kesadaran dari diri bahwa PPPK merupakan bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Pernyataan Kades Sukamukti Tentang Visi Kuningan Hanya Isapan Jempol Belaka Mematik Komentar Ketua Fraksi PDIP

Di samping itu, perlu diingat. Bahwa selaku PPPK terikat perjanjian kerja yang di dalamnya berisi tentang disiplin yang memuat kewajiban dan larangan.

Sehingga apabila melanggar yang telah disepakati, maka ada sanksi. Baik berupa sanksi ringan berupa teguran lisan sampai sanksi berat dengan dilakukan pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.

Maka dari itu, dirinya berpesan bahwa sumpah pegawai adalah kewajiban yang harus dilaksanakan ASN.

Karena pada hakekatnya merupakan ikrar pada negara dan Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus dipahami, dihayati dan diamalkan sepenuh hati.

Tapi harus dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan itikad baik dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Dengan demikian, kepuasan masyarakat akan tercapai secara optimal dan masyarakat pun bakal terayomi dan terlindungi.

Ditambah lagi, dimana pun melaksanakan tugas, PPPK harus menjadi suritauladan bagi pegawai lainnya dengan mengutamakan profesionalisme.

Dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas, tanggung jawab serta menjaga kondusifitas untuk mewujudkan Visi Kuningan Ma'mur, Agamis dan Pinunjul (MAJU) berbasis desa tahun 2023. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah