Kapolres Majalengka juga berharap nomor tersebut dapat membantu mempercepat penanganan kasus dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan adanya Call Center, Nomor Kapolres, nomor darurat 110, dan nomor hp Kapolres yang dapat dihubungi, diharapkan masyarakat Majalengka akan lebih mudah dalam melaporkan tindak kejahatan dan memperoleh bantuan dari pihak kepolisian.
"Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat,"katanya.***
Untuk mendapatkan berita Kabar Cirebon lainnya klik disini Google News