Keterwakilan Perempuan di DPRD Kabupaten Cirebon Perlu Ditingkatkan

- 10 Mei 2023, 13:17 WIB
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah (tengah) foto bersama usai menggelar seminar penguatan politik bagi Bacaleg perempuan menuju suksesnya pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023).
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah (tengah) foto bersama usai menggelar seminar penguatan politik bagi Bacaleg perempuan menuju suksesnya pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Cirebon dinilai perlu ditingkatkan. Sebab, sejauh ini perempuan yang menjadi anggota legislatif di daerah ini belum mencapai 30 persen.

Dari 50 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon, hanya ada 14 kursi saja anggota legislatif dari perempuan.

"Artinya, keterwakilan perempuan masih kurang dari 30 persen," kata Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kab Cirebon, Hj Hanifah usai menggelar seminar penguatan politik bagi Bacaleg perempuan menuju suksesnya pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Pengusaha Dukung Asep Zaenudin Budiman Jadi Cabup Cirebon

Ia yang juga menjadi anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, sebut saja di Fraksi PKB, yang memiliki 10 kursi, hanya dua orang anggota legislatif dari perempuan. Kemudian PDIP dari delapan kursi, hanya dua orang perempuan. Gerindra dari tujuh kursi yang dimiliki, tiga kursi dari perempuan. 

"Selanjutnya di Fraksi Golkar, dari tujuh kursi hanya dua anggota legislatif dari perempuan. Kemudian tujuh kursi yang dimiliki NasDem, perempuannya hanya tiga orang," katanya. 

Sementara di Fraksi PKS dan Demokrat yang masing-masing memiliki lima kursi, perempuannya hanya satu orang. Adapun dari Hanura, tidak ada anggota legislatif perempuan. Karena hanya ada satu kursi yang dimilikinya. 

Baca Juga: Pasca Affiati Mundur, Partai Gerindra Siapkan Proses PAW

"Kepemimpinan perempuan dalam posisi-posisi strategis di parlemen masih sangat kurang. Peran serta parpol untuk mendukung hal tersebut sangat dibutuhkan," kata Hanifah. 

Makanya, lanjut dia, parpol memiliki tanggungjawab dalam rekruitmen politik. Yakni mencari dan mengajak perempuan-perempuan potensial untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada perempuan yang berpayung pada kesetaraan. 

KPPI pun sebagai wadah perempuan politik, lanjut dia, bertanggungjawab untuk memberikan pengetahuan, pemberdayaan dan dukungan kepada para perempuan untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan politik. 

Baca Juga: Pansus DPRD Mulai Bahas Draf Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas

Perempuan merupakan bagian dari objek pembangunan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mewujudkan kehidupan demokratis bagi isu-isu perempuan dan anak .

Sebagai upaya penguatan kapasitas diri. Sebagai dukungan terhadap gerakan perempuan politik yang sekarang sudah terdaftar sebagai Bacaleg pada partai-partai. 

"Mendorong terpenuhinya target 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, sesuai dengan UU Pemilu NO 7 Tahun 2017. Kemudian bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, berkualitas dan berkeadilan," katanya. 

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Kamis 11 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Tak hanya itu, KPPI pun diharapkan dapat mengambil peran dan solusi regulasi sistem dan partisipasi bidang politik hingga menyiapkan kandidat yang andal untuk maju dalam Pemilu.

"Meningkatkan kapasitas diri sehingga siap menjadi anggota legislatif yang berkualitas, jujur berjiwa patriot, tangguh dan menjadi pemimpin bangsa," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x