Dapil 2 Dikosongkan dari Incumbent, Ketua DPD PAN Kuningan: Kita Targetkan 9 Kursi

- 13 Mei 2023, 06:00 WIB
DPD PAN Kabupaten Kuningan menargetkan 9 kursi pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
DPD PAN Kabupaten Kuningan menargetkan 9 kursi pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kuningan menargetkan kenaikan jumlah keterwakilan di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) periode 2024-2029 dari 5 kursi menjadi 9 kursi.

Sehingga di bawah kepemimpinan H. Uba Subari melakukan langkah yang cukup berani sekaligus beresiko.

Hal itu dikarenakan dalam pelaksanaan pencalonan anggota legislatif yang akan dihelat tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Dua kader incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2019-2024, digeser dari daerah pemilihan (Dapil) awalnya karena berbagai pertimbangan.

Yakni, atas nama H. Udin Kusnaedi yang merupakan mantan ketua partai bersangkutan dan juga mantan calon Bupati Kuningan.

Ia digeser dari Dapil 2 ke Dapil 1 padahal kekuatan massanya sangat luar biasa.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x