Bupati & Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kuningan Daftarkan Langsung Bacaleg PDI Perjuangan

- 12 Mei 2023, 06:00 WIB
Sebanyak 50 Bacaleg PDI Perjuangan Kuningan didaftarkan/diajukan ke KPU.
Sebanyak 50 Bacaleg PDI Perjuangan Kuningan didaftarkan/diajukan ke KPU. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Tiga petinggi Kabupaten Kuningan mendaftarkan atau mengajukan langsung 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 11 Mei 2023.

Ketiga pejabat teras tersebut adalah Bupati Kuningan, H. Acep Purnama yang berstatus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan.

Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda yang juga pengurus partai bersangkutan di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Untuk Mengajukan Bacalegnya, Sejumlah Partai Politik Booking ke KPU Kuningan

Serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan.

Sedangkan bacaleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari 9 incumbent atau sampai saat ini berstatus anggota dewan periode 2019-2024.

Yakni, H. Dede Sembada, H. Purnama, Nuzul Rachdy, H. Dede Rusli, Elin Lusiana, Apang Sujaman, Tresnadi, Rana Suparman dan Rosalina Devi Yanti.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x