KABARCIREBON - Tiga petinggi Kabupaten Kuningan mendaftarkan atau mengajukan langsung 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 11 Mei 2023.
Ketiga pejabat teras tersebut adalah Bupati Kuningan, H. Acep Purnama yang berstatus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan.
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda yang juga pengurus partai bersangkutan di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Untuk Mengajukan Bacalegnya, Sejumlah Partai Politik Booking ke KPU Kuningan
Serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan.
Sedangkan bacaleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari 9 incumbent atau sampai saat ini berstatus anggota dewan periode 2019-2024.
Yakni, H. Dede Sembada, H. Purnama, Nuzul Rachdy, H. Dede Rusli, Elin Lusiana, Apang Sujaman, Tresnadi, Rana Suparman dan Rosalina Devi Yanti.