KABARCIREBON - Istri Bupati Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika Acep Purnama dan Istri Wakil Bupati Kuningan, Yuana Woelansarie Ridho Suganda.
Secara kompak akan mencalonkan anggota legislatif (Nyaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Hanya saja, untuk istri orang nomor satu di kota kuda akan mencalonkan sebagai anggota legislatif tingkat Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Untuk Mengajukan Bacalegnya, Sejumlah Partai Politik Booking ke KPU Kuningan
Ia aktif di berbagai organisasi seperti ketua Tim Penggerak PPK Kabupaten Kuningan, ketua lembaga koordinasi kesejahteraan sosial (LKKS).
Serta Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi serta organisasi-organsisasi sosial lainnya.
Istri orang nomor dua di kota kuda mencalonkan sebagai anggota legislatif Kabupaten Kuningan di daerah pemilihan (Dapil) 3.