Orang nomor dua di Pemkab Majalengka ini menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, efisiensi pengelolaan keuangan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan adanya opini WTP ke-10 kali berturut-turut ini, Majalengka semakin siap menghadapi tantangan dan mewujudkan visi sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.
"Alhamdulilah Majalengka kembali raih WTP ke 10 ini kado terakhir di akhir masa jabatannya, yang akan berakhir Desember 2023 nanti,"katanya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, H. Lalan Suherlan, menambahkan, penghargaan WTP ini hasil dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka dan sinergitas dengan anggota DPRD Majalengka.
Menurut Lalan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah.
"Pemeriksaan yang dilakukan BPK setiap tahunnya ini merupakan wujud dukungan dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,"katanya.
Keberhasilan ini juga tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dalam menjalankan tugas mereka membangun Majalengka ke arah lebih baik.