Update Jadwal SIM Keliling Terbaru bagi Warga Majalengka, Mei 2023 Lengkap dengan Persyaratannya

- 19 Mei 2023, 03:53 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Instagram/@simrestabesbdg1/

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x