Jadwal SAMSAT Keliling Terbaru bagi Warga Kabupaten Cirebon Lengkap Dengan Persyaratannya, dari 22-27 Mei 2023

- 22 Mei 2023, 02:47 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling //Instagram @tmcpolrestabandung

-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP

-Fotocopy kedua dile di atas sebanyak 2lembar (STNK/KTP)

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

Baca Juga: Di Puncak Perayaan HUT Siti Chodidjah Ke-42, Ketua Yayasan Dorong Al Azhar sebagai Sekolah Ramah Anak

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis

-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Napoli vs Inter Milan, Mampukah si Ular Besar Menangi Grande Partita di Maradona

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah