KABARCIREBON - Bagi anda, warga Indramayu yang belum sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dipenghujung akhir Mei 2023 ini masih ada beberapa titik layanan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Indramayu.
SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM. Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Catat, Inilah Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Juni 2023
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Indramayu:
-Senin bertempat di Pasar Kecamatan Patrol
-Selasa bertempat di Polsek Kandanghaur