Mengklaim Mengantongi 5.999 Suara, Bacaleg Demokrat Dapil 5 Kuningan Cabut Berkas Pencalegan Alias Mundur

- 24 Mei 2023, 06:30 WIB
Surat pengunduran diri bacaleg Dapil 5 Partai Demokrat Kuningan.
Surat pengunduran diri bacaleg Dapil 5 Partai Demokrat Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Sejumlah Incumbent DPRD Kuningan Diprediksi Bakal Tersingkir di Dapil 5

Karena pada pesta demokrasi tersebut, mampu meraup 7.435 suara yang disumbangkan oleh Saldiman Kadir 3.158 suara, Dadi Suryadi 1.110 suara.

Veny Andriyani 578 suara, Odah Saodah 586 suara, Wawan Setia Permana 99 suara, Dadang Sudarno 364 suara dan suara partai 1.540 suara.

"Walau 5.999 suara telah di tangan tapi saya memilih mundur dari pencalegan Partai Demokrat," ujar H.R. Ayip Syarip Rahmat, Selasa 23 Mei 2023.

Bukti penerimaan surat pengunduran dari bacaleg Partai Demokrat  dari KPU Kuningan.
Bukti penerimaan surat pengunduran dari bacaleg Partai Demokrat dari KPU Kuningan.

Baca Juga: Ketua Demokrat Kuningan Mencalonkan Di Dapil 3, Incumbent Harus Rela Digeser

Ia menjelaskan, berkas surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 telah diserahkan.

Yakni, ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kuningan pada tanggal 17 Mei tapi di sekretariatannya tengah tutup selama dua hari.

Sehingga secara resminya baru dapat diserahkan pada hari Minggu melalui kuasa hukum.

Baca Juga: Mantan Ketua PGRI Kuningan Nyaleg dari PPP di Dapil 5

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x