Polisi di Kuningan akan Kembali Melakukan Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggar Lalu Lintasnya

- 27 Mei 2023, 06:30 WIB
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Aparat kepolisian Polres Kuningan akan kembali memberlakukan bukti pelanggaran (Tilang) manual kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang melakukan tindak pelanggaran lalu lintas.

Dan penerapan kebijakan tersebut akan dimulai dalam waktu dekat ini secara serentak.

“Kemungkinan akan dimulainya bulan depan karena menunggu instruksi terlebih dahulu,” kata Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian melalui Kasat Lantas, AKP. Vino Lestari, Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Soal Kasus Ketua PPK Cidahu yang Berstatus ASN, BKPSDM Kuningan Menunggu Petunjuk Pimpinan

Sebelum benar-benar diterapkan tilang manual, lanjut Vino, dipastikan pihaknya akan melakukan sosialiasasi terlebih dulu kepada masyarakat umum.

Termasuk dengan memanfaatkan media sosial (Medos) secara berjenjang hingga flyer dan spanduk pada sejumlah titik.

Dan perlu diketahui, tidak semua petugas satuan lalu lintas (Satlantas) bisa melakukan tilang manual.

Baca Juga: Anak Ketua NasDem dan Eks Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Demokrat Dipasang di Dapil 5 Kuningan

Tetapi khusus bagi mereka yang telah mengikuti assessment uji kelayakan atau yang sudah dinyatakan benar-benar layak oleh Polda Jabar.

Namun sampai saat ini, hasil assessment tersebut belum keluar.

Sedangkan sasaran tilang manual adalah jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca Juga: Mantap akan Menyalonkan Bupati Kuningan, Istri dan Anak Ketua Gerindra Dipasang Nyaleg

Di antaranya, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK), tidak mengenakan helm. 

Melawan arus dan berbagai jenis pelanggaran lainnya yang tidak terditeksi kamera.

Artinya, tilang manual tidak akan dilaksanakan secara stasioner namun hunting atau pelanggaran yang terlihat kasat secara mata.

Baca Juga: Apes, Pembunuh Janda Tua di Kuningan Tertangkap ketika akan Mengambil Sepeda Motornya di Rumah Korban

“Pelaksanaan tilang manual akan serentak dilaksanakan di seluruh polres di wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga untuk kepastian waktunya, masih menunggu petunjuk,” tuturnya.

Disinggung tujuan, tujuan inti penerapan kembali tilang manual, Vino mengatakan bahwa.

Langkah tersebut untuk mengefektifkan kembali ETLE dan mengcover yang tidak tertangkap kamera.

Baca Juga: Sanksi yang Dijatuhkan KPU Kurang Tepat, Ketua Gerindra Kuningan: Sehebat Apa Sih Ketua PPK Cidahu

“Penindakan melalui tilang elektronik itu sendiri yang paling diutamakan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Dilansir dari polri.go.id, kembali akan dilaksanakannya tilang manual karena hasil evaluasi, cenderung tingkat pelanggaran lalu lintas masih tinggi.

Karena tilang elektronik sendiri belum bisa mengawasi setiap jalan sehingga tidak semua pelanggaran lalu lintas dapat terdikteksi.

Namun pembelakuan tilang manual dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x