Ajak Kelompok Difabel Terlibat Aktif, Bawaslu Gelar Sosialisasi Penguatan Kepemiluan

- 27 Mei 2023, 15:30 WIB
Para peserta sosialisasi pengawasan partisipatif penguatan pemahaman kepemiluan bagi disabilitas antusias menyimak arahan pemateri di aula Kantor KNPI Indramayu, Sabtu (27/5/2023).
Para peserta sosialisasi pengawasan partisipatif penguatan pemahaman kepemiluan bagi disabilitas antusias menyimak arahan pemateri di aula Kantor KNPI Indramayu, Sabtu (27/5/2023). /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengajak kelompok difabel (disabilitas) agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, minimal kelompok difabel bisa melihat sendiri datanya di dalam daftar pemilih. 

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi, usai sosialisasi pengawasan partisipatif penguatan pemahaman kepemiluan bagi disabilitas pada Pemilu 2024, di aula Kantor KNPI Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/5/2023).

Dia menilai, sosialisasi yang diikuti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu dan National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Indramayu ini sangat penting agar para difabel dapat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

Baca Juga: Pepep Saeful Hidayat: Selamat Melaksanakan Pilkades Serentak 2024 di Majalengka

Di dalam diskusi sosialisasi, ada peserta menyampaikan bukti coklitnya tidak dicantumkan keterangan yang menyatakan bahwa dia seorang difabel kategori apa.

Karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan PPDI dan NPCI terkait dengan data yang nantinya akan disandingkan dengan data dari KPU, mumpung masih ada waktu sampai akan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Artinya, perlu ada perbaikan agar para difabel bisa diperhatikan. Dengan kata lain, orang tersebut masuk kategori difabel apa agar pihak penyelenggara pemilu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhannya," terangnya.

Baca Juga: Pendaftaran Gratis Calon Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Periode 2023-2028 Mulai Dibuka

Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Indramayu Suprayitno didampingi Ketua PPDI Indramayu Didi Kusridi berharap, dari sosialisasi ini bisa memfasilitasi kelompok difabel, termasuk nama-nama hak pilih dan dicantumkan difabel kategorinya. 

Sehingga pihak penyelenggara bisa memfasilitasi sesuai keperluan yang dibutuhkan kelompok difabel ketika memasuki ruang Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Contoh, difabel kategori tuna netra yang membutuhkan huruf braille, atau difabel yang membutuhkan kursi roda maupun difabel kategori-kategori lainnya.

Baca Juga: Punggawa Persib Ini Siap Bendung Pergerakan Lionel Messi dan Hadapi Mohammed Rashid Sebagai Lawan

"Mengingat kelompok difabel juga memiliki hak yang sama, kami berharap adanya bentuk perhatian," jelasnya. 

Sosialisasi tersebut dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H.M.Wasikin Marzuki. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x